Sabtu, 04 Februari 2012

Pendidikian Formal, Nonformal, dan Informal

KATA PENGANTAR

Alhamdulillah segala puji syukur selalu kita panjatkan dan sanjungkan kehadirat Allah SWT yang selalu memberi kenikmatannya kepada kita tiada henti-hentinya. Salah satu kenikmatannya ialah terselesaikannya tugas makalah yang diberikan kepada saya. Shalawat serta salam selalu kita haturkan kepada baginda kita nabi besar Muhammad SAW yang telah membawa kita dari jaman keterpurukan ke jaman yang penuh perdamaian yaitu Islam.
Dalam menyusun makalah ini, Penulis telah banyak mendapatkan bantuan dan bimbingan dari berbagai pihak sehingga Penulis mengucapkan banyak terima kasih sebesar-besarnya kepada:
1.      Allah SWT yang telah memberikan saya kesehatan dan kelancaran dalam mengerjakan makalah ini sampai selesai.
2.      Kedua orang tua  saya yang selalu berjuang keras mendoakan saya dan memberikan dorongan baik moril maupun materil.
3.      Bapak Nanang selaku dosen mata kuliah “Pendidikan Kewarganegaraan”
4.      Teman-teman yang selalu meberi motivasi dan supportnya kepada saya.
Semoga dengan makalah yang saya susun ini dapat memberi banyak pengetahuan kepada kita tentang Pendidikan Formal, Non formal dan Informal. Tentu dalam penulisan makalah ini tidak terlepas dari kesalahan dan kekhilafan, baik dalam penulisan ataupun materinya. Oleh karena itu, dengan kerendahan hati penulis mohon saran dan masukannya untuk pembetulannya karena penulis hanyalah manusia biasa yang tidak terlepas dari salah dan lupa.
Semoga makalah ini banyak memberikan manfaat dan berkah kepada orang yang membacanya terutama bagi penulis sendiri.



Jatinangor, 5 November 2011



  Penulis
DAFTAR ISI

Halaman Judul…………………………………………………………………………
Kata Pengantar…………………………………………………………………………
Daftar Isi……………………………………………………………………………….
BAB I PENDAHULUAN…………………………………………………..…………
1.1   Latar Belakang Masalah…………………………………………..………………
1.2     Rumusan Masalah………………………………………………….…………….
1.3    Tujuan Pembahasan…………………………………………………..…………...
BAB II  PEMBAHASAN…………………………………………………………..….
2.1      Pengertian Pendidikan …………………………………………………………
2.2      Batasan tentang pendidikan……………………………………………….. ….
2. 3     Tujuan Pendidikan…………………………………………………………… .
2.4      Pendidikan Formal………………………………………………………………
2.5      Pendidikan Nonformal……………………………………………………….…
2.6      Pendidikan Informal…………………………………………………………….
BAB III PENUTUP…………………………………………………………………….
3.1    Kesimpulan ……………………………………………………………………..
3.2    Saran…………………………………………………………………………….
Daftar Pustaka…………………………………………………………………………..













BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang Masalah
Pendidikan formal yang sering disebut pendidikan persekolahan berupa rangkaian jenjang pendidikan yang telah baku. Mulai dari jenjang sekolah dasar (SD) sampai dengan perguruan tinggi (PT). sementara pendidikan taman kanak-kanak masih dipandang sebagai pengelompokan belajar yang menjembatani anak dalam dalam suasana hidup keluarga biasa juga disebut pendidikan pra sekolah (Pra-Elementary School).
Dalam UU No 2 tahun 1989 tentang system pendidikan Nasional, dinyatakan bahwa setiap warga Negara diwajibkan mengikuti pendidikan formal minimal sampai tamat SMP.
Bagi warga Negara yang tidak sempat mengikuti ataupun menyelesaikan pendidikan pada jenjang tertentu dalam pendidikan formal (putus sekolah) disediakan pendidikan nonformal, untuk memperoleh bekal guna terjun ke masyarakat. Pendidikan Non formal sebagai mitra pendidikan formal semakin hari semakin berkembang sejalan dengan perkembangan masyarakat dan ketenagakerjaan. Dilihat dari segi wujud dan penyelenggaraan semakin beraneka ragam mulai dari paguyuban, sarasehan, kursus-kursus, paket A, B sampai kepada gerakan-gerakan seperti PKK dengan aneka ragam programnya. Disamping ragamnya yang bertambah, juga kualitasnya mengalami peningkatan. Hal-hal yang menjadi factor pendorong perkembangan pendidikan nonformal ialah:
  • Semakin banyaknya jumlah angkatan muda yang tidak melanjutkan sekolah. Sedangkan mereka terdorong untuk memasuki lapangan kerja dengan harus memiliki keterampilan tertentu yang dipersyaratkan oleh lapangan kerja.
  • Lapangan kerja, khususnya sector swasta mengalami perkembangan cukup pesat dan lebih pesat daripada perkembangannya di sector pemerintah. Masing-masing lapangan kerja tersebut menuntut persyaratan-persyaratan khusus yang lazimnya perlu dipersiapakan oleh pendidikan formal.
Sebagaimana diketahui bahwa sector swasta memiliki ciri umum yaitu keharusan adanya kemampuan mandiri tanpa subsidi. Ciri umum yang khas ini menuntut adanya bahwa setiap pekerja harus memiliki keterampilan yang dipersyaratkan agar dapat menunjang kelestarian hidup dan perkembangan pekerjaan/usaha. Ciri umum tersebut juga sejalan dengan sifat dari badan-badan usaha pendidikan nonformal itu sendiri, yang pada umumnya diselenggarakan oleh pihak swasta.
Dari uraian tersebut semakin terlihat betapa beratnya kerja sama antara pendidikan formal dan pendidikan nonformal, yang satu sama lainnya bersifat komplementer sebagai sebuah system yang terpadu.
Selanjutnya ada juga pendidikan informal sebagai suatu fase pendidikan yang berada disamping dan di dalam pendidikan pendidikan formal dan non formal sangat menunjang keduanya. Sebenarnya tidak sulit untuk dipahami karena sebagian besar waktu pesrta didik adalah justru berada di dalam ruang lingkup yang sifatnya informal.
Dapat disimpulkan bahwa pendidikan formal, nonformal, dan informal ketiganya hanya dapat dibedakan tetapi tidak bisa dipisah-pisahkan Ketiganya saling melengkapi dan mengisi, sehingga menghasilkan kualitas anak didik yang tinggi dan memiliki karakter yang kuat, dan berguna bagi bangsa dan masyarakat banyak  karena keberhasilah pendidikan dalam arti terwujudnya keluaran pendidikan yang berupa sumber daya manusia sangat tergantung kepada sejauh mana ketiga sub system tersebut berperanan.

1.2 Rumusan Masalah
Mengingat cukup luasnya makalah tentang Pendidikan Formal, NonFormal dan Informal, maka penulis membatasi pembahasan makalah ini yaitu:
1.      Apa pengertian, dan tujuan  pendidikan secara umum?
2.      Apa Pendidikan Informal ?
3.      Apa Pendidikan Nonformal?
4.      Apa Pendidikan Informal?

1.3  Tujuan Pembahasan
1.      Mampu menjelaskan pengertian, dan tujuan pendidikan secara umum.
2.      Dapat menjelaskan tentang Pendidikan Formal
3.      Dapat memaparkan Pendidikan Nonformal
4.      Mampu mendeskripsikan tentang Pendidikan Informal


BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Pengertian Pendidikan
Pendidikan merupakan suatu kegiatan yang bersifat umum bagi setiap manusia dimuka bumi ini. Pendidikan tidak terlepas dari segala kegiatan manusia. Dalam kondisi apapun manusia tidak dapat menolak efek dari penerapan pendidikan. Pendidikan diambil dari kata dasar didik, yang ditambah imbuhan menjadi mendidik. Mendidik berarti memlihara atau memberi latihan mengenai akhlak dan kecerdasan pikiran.

2.2  Batasan tentang pendidikan
Pendidikan seperti sifat sasarannya yaitu manusia, mengandung banyak aspek dan sifatnya sangat kompleks. Karena sifatnya yang kompleks itu maka tidak sebuah batasan pun yang cukup memadai untuk menjelaskan arti pendidikan secara lengkap. Batasan tentang pendidikan yang dibuat oleh para ahli beraneka ragam dan kanduangannya pun berbeda antara yang satu dengan yang lainnya. Perbedaan tersebut mungkin karena orientasinya, konsep dasar yang digunakan, aspek yang menjadi tekanan, atau karena falsafah yang mendasarinya. Di bawah ini dikemukakan beberapa batasan pendidikan yang berbeda, yaitu:
a.       Pendidikan sebagai Transformasi Budaya
Sebagai proses transformasi budaya, pendidikan diartikan sebagai kegiatan pewarisan budaya dari satu generasi ke generasi yang lain. Seperti bayi lahir sudah berada di dalam suatu lingkungan budaya tertentu. Di dalam lingkungan masyarakat dimana seorang bayi dilahirkan telah terdapat kebiasaan-kebiasaan tertentu seperti yang dikehendaki oleh masyarakat. Hal-hal tersebut mengenai banyak hal seperti bahasa, cara menerima tamu, makanan, istirahat, bekerja, perkawinan, bercocok tanam, dan seterusya.
Nilai-nilai kebudayaan tersebut mengalami proses transformasi dari generasi tua ke generasi muda. Ada 3 bentuk transformasi yaitu nilai-nilai yang masih cocok untuk diteruskan misalnya nilai-nilia kejujuran, rasa tanggung jawab, dan yang lain-lain.
Disini tampak bahwa proses pewarisan budaya tidak semata-mata mengekalkan budaya secara estafet. Pendidikan justru mempunyai tugas meyiapkan peserta didik ke masa depan yang lebih mapan.
b.      Pendidikan sebagai Proses Pembentukan Pribadi
Sebagai proses pembentukan pribadi, pendidikan di artikan sebagai suatu kegiatan yang sistematis dan sistemik terarah kepada terbentuknya keperibadian peserta didik.
Sistematis oleh karena proses pendidikan berlangsung melalui tahap-tahap bersinambungan (prosedural) dan sistemik oleh karena berlangsung dalam kondisi, di semua lingkungan yang saling mengisi. Bagi mereka yang sudah dewasa tetap dituntut adanya pengembangan diri agar kualitas kepribadian meningkat serempak dengan meningkatnya tantangan hidup yang selalu berubah. Dalam hubungan ini dikenal apa yang disebut dengan pendidikan sepanjang hidup. Pembentukan pribadi mencakup pembentukan cipta, rasa, dan karsa (kognitif, afektif dan psikomotorik) yang sejalan dengan perkembanga fisik.
c.       Pendidikan sebagai Proses Penyiapan Warga Negara
Pendidikan sebagai penyiapan warga Negara diartikan sebagai suatu kegiatan yang terencana untuk membekali peserta didik agar menjadi warga Negara yang baik. Tentu saja istilah baik di sini bersifat relatif, tergantung kepad tujuan nasional dari masing-masing bangsa,  oleh kerena masing-masing bangsa mempunyai falsafah hidup yang berbeda-beda.
Bagi kita warga Negara yang baik diartikan selaku pribadi yang tahu hak dan kewajiban sebagai warga Negara, hal ini ditetapkan dalam UUD 1945 pasal 27 yang menyatakan bahwa segala warga Negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tak ada terkecualinya.
d.      Pendidikan sebagai Proses Penyiapan Tenaga Kerja
Pendidikan sebagai penyiapan tenaga kerja diartikan sebagai kegiatan pembimbing peserta didik sehingga memiliki bekal dasar untuk bekerja. Pembekalan dasar berupa sikap, pengetahuan, dan keterampilan kerja pada calon luaran. Ini menjadi misi penting dari pendidikan karena bekerja menjadi kebutuhan pokok dalam kehidupan manusia. Bekerja menjadi penopang hidup seseorang dan keluarga sehingga tidak bergantung dan mengganggu orang lain. Melalui kegiatan bekerja seseorang mendapat kepuasan bukan saja karena menerima imbalan melainkan juga karena seseorang dapat memberikan sesuatu kepada orang lain (jasa ataupun benda), bergaul, berkreasi, dan bersibuk diri. Kebenaran hal tersebut menjadi jelas kita melihat yang sebalikya, yaitu ketika seseorang mengaggur dan tidak tau apa yang harus dikerjakan.
e.       Definisi Pendidikan Menurut GBHN
GBHN memberikan batasan tentang pendidikan nasional sebagai berikut: Pendidikan nasional yang berakar pada kebudayaan bangsa Indonesia dan berdasarkan Pancasila serta UUD 1945 diarahkan untuk meningkatkan kecerdasan serta harkat dan martabat bangsa, mewujudkan manusia serta masyarakat Indonesia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME, berkualitas, dan mandiri sehingga mampu membangun dirinya dan masyarakat sekelilingnya serta dapat memenuhi kebutuhan pembangunan nasional dan bertanggung jawab atas pembangunan bangsa.

2.3 Tujuan Pendidikan
Tujuan pendidikan memuat tentang gambaran nilai-nilai yang baik, luhur, pantas, benar, dan indah untuk kehidupan. Karena itu tujuan pendidikan memiliki dua fungsi yaitu memberikan arah kepada segenap kegiatan pendidikan dan merupakan sesuatu yang ingin dicapai.oleh segenap kegiatan pendidikan.
Sebagai suatu komponen pendidikan, tujuan pendidikan menduduki posisi penting diantara komponen pendidikan lainnya. Dapat dikatakan bahwa segenap komponen dari seluruh kegiatan pendidikan dilakukan semata-mata terarah kepada atau ditujukan untuk pencapaian tujuan tersebut. Dengan demikian maka kegiatan-kegiatan yang tidak relevan dengan tujuan tersebut dianggap menyimpang, tidak fungsional, bahkan salah sehingga harus dicegah.
Tujuan pendidikan yang dimaksud disini adalah tujuan akhir yang akan dicapai oleh semua lembaga pendidikan, baik formal, nonformal maupun informal yang berada dalam masyarakat dan Negara Indonesia. Telah dikatakan bahwa rumusan tujuan pendidikan selalu mengalami perubahan sesuai dengan tuntutan perkembangan kehidupan masyarakat dan Negara yang bersangkutan. Berikut ini beberap contoh rumusan tujuan pendidikan yang dikemukakan dalam ketetapan MPRS dan MPR serta UUSPN No. 2 Tahun 1989:
·               Di dalam Tap MPRS No. XXVII/MPRS/1966 Bab II Pasal 3 dicantumkan: “Tujuan pendidikan membentuk manusia Pancasila sejati berdasarkan ketentuan-ketentuan seperti yang dikehendaki Pembukaan dan Isi Undang-Undang Dasar 1945”
·               Tap MPR No. IV/MPR/1978 menyebutkan: “Pendidikan Nasional berdasarkan pancasila dan bertujuan meningkatkan ketakwaan terhadap tuhan yang maha esa, kecerdasan, ketrampilan, mempertinggi budi pekerti, memperkuat kepribadian, dan mempertebal semangat kebangsaan agar dapat menumbuhkan manusia-manusia pembangunan yang dapat membangun dirinya sendiri serta bersama-sama bertanggung jawab atas pembangunan bangsa”.
·               Yang terakhir, di dalam Undang-Undang No.2 Tahun 1989 tentang system pendidikan nasional Bab II pasal 4 dikemukakan: “Pendidikan Nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman bertakwa terhadap tuhan yang maha esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan ketramplilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri, cerdas, terampil serta memiliki rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.

2.4  Pendidikan Formal
Pendidikan formal adalah kegiatan yang sistematis, berstruktur, bertingkat, berjenjang, dimulai dari sekolah dasar sampai dengan perguruan tinggi dan yang setaraf denganya; termasuk ke dalamnya ialah kegiatan studi yang berorientasi akademis dan umum, program spesialisasi, dan latihan profesional, yang dilaksanakan dalam waktu yang terus menerus.

2.5 Pendidikan Nonformal
Pendidikan Nonformal diselenggarakan bagi warga masyarakat yang memerlukan layanan pendidikan yang berfungsi sebagai pengganti, penambah, dan/atau pelengkap pendidikan formal dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat. Pendidikan Nonformal berfungsi mengembangkan potensi peserta didik dengan penekanan pada penguasaan pengetahuan dan keterampilan fungsional serta mengembangkan sikap dan kepribadian professional. Pendidikan Nonformal meliputi pendidikan kecakapan hidup, pendidikan anak usia dini, pendidikan kepemudaan, pendidikan pemberdayaan perempuan, pendidikan keaksaraan, pendidikan keterampilan dan pelatihan kerja, pendidikan kesetaraan serta pendidikan lain yang ditujukan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik.
Satuan pendidikan nonformal terdiri atas lembaga kursus, lembaga pelatihan, kelompok belajar, pusat kegiatan belajar masyarakat, dan majelis taklim, serta satuan pendidikan yang sejenis.

2.6 Pendidikan Informal
pendidikan informal adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan yang berbentuk kegiatan belajar secara mandiri. Kegiatan pendidikan ini menuntut adanya kesadaran dan bertanggung jawab besar.
Jalur pendidikan ini memiliki posisi penting dalam diri setiap manusia. Dengan adanya kesadaran dan rasa tanggung jawab, akan menjadikannya sebagai orang bijak. Orang bijak saat ini sudah sangat sulit ditemukan.
Berakar dari sini, tiga pilihan jalur pendidikan di atas, semuanya adalah baik.











BAB III
PENUTUP

 3.1 Kesimpulan

      Pendidikan seperti sifat sasarannya yaitu manusia, mengandung banyak aspek dan sifatnya sangat kompleks. Karena sifatnya yang kompleks itu maka tidak sebuah batasan pun yang cukup memadai untuk menjelaskan arti pendidikan secara lengkap. Di bawah ini dikemukakan beberapa batasan pendidikan yang berbeda, yaitu:
a.   Pendidikan sebagai Proses Transformasi Budaya
b.  Pendidikan sebagai Proses Pembentukan Pribadi
c.   Pendidikan sebagai Proses Penyiapan Warga Negara
d.  Pendidikan sebagai Proses Penyiapan Tenaga Kerja
e.   Pendidikan Menurut GBHN.
Sedangkan Tujuannya adalah memuat tentang gambaran nilai-nilai yang baik, luhur, pantas, benar, dan indah untuk kehidupan. Karena itu tujuan pendidikan memiliki dua fungsi yaitu memberikan arah kepada segenap kegiatan pendidikan dan merupakan sesuatu yang ingin dicapai.oleh segenap kegiatan pendidikan.
      Pendidikan formal adalah kegiatan yang sistematis, berstruktur, bertingkat, berjenjang, dimulai dari sekolah dasar sampai dengan perguruan tinggi dan yang setaraf denganya; termasuk ke dalamnya ialah kegiatan studi yang berorientasi akademis dan umum, program spesialisasi, dan latihan profesional, yang dilaksanakan dalam waktu yang terus menerus. Manfaat dari Pendidikan Formal antara lain:

3.2 Saran
1.      Untuk para pembuat kurikulum pendidikan, perlu memadukan ketiga jalur pendidikan : formal, nonformal dan informal.
2.      Untuk para orang tua, perlu upaya untuk mengurangi pengaruh negatif dari menonton TV dan perlu meninjau ulang tentang tata waktu kegiatan anak di dalam lingkungan rumah tangga.
3.       Dalam pelaksanaan pendidikan diperlukan kesamaan pendekatan oleh para dinas atau instansi penyelenggara pendidikan nonformal.

DAFTAR PUSTAKA

http://adinoto.org/?p=141
Achlis, 1992, Praktek Pekerjaan Sosial I, STKS , Bandung
Gunarsa, Singgih D, 1988, Pendidikan 9 Tahun, Jakarta, BPK Gunung Mulya.
Kartini, Kartono,1986, Psikologi Sosial 2, Kenakalan Pelajar, Jakarta, Rajawali.
Soerjono Soekanto, 1988, Sosiologi Penyimpangan, Rajawali, Jakarta
Karnadi MPWK Undip . Permasalahan Pembangunan Prasarana Pendidikan. 10 Nopember 2007, 8:59:24
Marsudi Djojodipuro, 1992, Teori Lokasi. Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi UI.
http://aadesanjaya.blogspot.com/2011/03/pendidikan-formal.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar