KATA PENGANTAR
Alhamdulillah segala puji syukur selalu kita
panjatkan dan sanjungkan kehadirat Allah SWT yang selalu memberi kenikmatannya
kepada kita tiada henti-hentinya. Salah satu kenikmatannya ialah
terselesaikannya tugas makalah yang diberikan kepada saya. Shalawat serta salam
selalu kita haturkan kepada baginda kita nabi besar Muhammad SAW yang telah
membawa kita dari jaman keterpurukan ke jaman yang penuh perdamaian yaitu
Islam.
Dalam menyusun makalah ini, Penulis telah
banyak mendapatkan bantuan dan bimbingan dari berbagai pihak sehingga Penulis
mengucapkan banyak terima kasih sebesar-besarnya kepada:
1.
Allah SWT yang telah memberikan
saya kesehatan dan kelancaran dalam mengerjakan makalah ini sampai selesai.
2.
Kedua orang tua saya yang
selalu berjuang keras mendoakan saya dan memberikan dorongan baik moril maupun
materil.
3.
Bapak Nanang selaku dosen mata
kuliah “Pendidikan Kewarganegaraan”
4.
Teman-teman yang selalu meberi
motivasi dan supportnya kepada saya.
Semoga dengan makalah yang saya susun ini
dapat memberi banyak pengetahuan kepada kita tentang Pendidikan Formal, Non
formal dan Informal. Tentu dalam penulisan makalah ini tidak terlepas dari
kesalahan dan kekhilafan, baik dalam penulisan ataupun materinya. Oleh karena
itu, dengan kerendahan hati penulis mohon saran dan masukannya untuk
pembetulannya karena penulis hanyalah manusia biasa yang tidak terlepas dari
salah dan lupa.
Semoga makalah ini banyak memberikan manfaat
dan berkah kepada orang yang membacanya terutama bagi penulis sendiri.
Jatinangor, 5 November
2011
Penulis
DAFTAR ISI
Halaman Judul…………………………………………………………………………
Kata Pengantar…………………………………………………………………………
Daftar Isi……………………………………………………………………………….
BAB I PENDAHULUAN…………………………………………………..…………
1.1 Latar Belakang Masalah…………………………………………..………………
1.2 Rumusan Masalah………………………………………………….…………….
1.3 Tujuan Pembahasan…………………………………………………..…………...
BAB II PEMBAHASAN…………………………………………………………..….
2.1 Pengertian
Pendidikan …………………………………………………………
2.2 Batasan
tentang pendidikan……………………………………………….. ….
2. 3 Tujuan
Pendidikan…………………………………………………………… .
2.4 Pendidikan Formal………………………………………………………………
2.5 Pendidikan
Nonformal……………………………………………………….…
2.6
Pendidikan Informal…………………………………………………………….
BAB III PENUTUP…………………………………………………………………….
3.1 Kesimpulan ……………………………………………………………………..
3.2 Saran…………………………………………………………………………….
Daftar Pustaka…………………………………………………………………………..
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah
Pendidikan formal yang sering disebut pendidikan
persekolahan berupa rangkaian jenjang pendidikan yang telah baku. Mulai dari
jenjang sekolah dasar (SD) sampai dengan perguruan tinggi (PT). sementara
pendidikan taman kanak-kanak masih dipandang sebagai pengelompokan belajar yang
menjembatani anak dalam dalam suasana hidup keluarga biasa juga disebut
pendidikan pra sekolah (Pra-Elementary School).
Dalam UU No 2 tahun 1989 tentang system pendidikan Nasional,
dinyatakan bahwa setiap warga Negara diwajibkan mengikuti pendidikan formal
minimal sampai tamat SMP.
Bagi
warga Negara yang tidak sempat mengikuti ataupun menyelesaikan pendidikan pada
jenjang tertentu dalam pendidikan formal (putus sekolah) disediakan pendidikan
nonformal, untuk memperoleh bekal guna terjun ke masyarakat. Pendidikan Non
formal sebagai mitra pendidikan formal semakin hari semakin berkembang sejalan
dengan perkembangan masyarakat dan ketenagakerjaan. Dilihat dari segi wujud dan
penyelenggaraan semakin beraneka ragam mulai dari paguyuban, sarasehan,
kursus-kursus, paket A, B sampai kepada gerakan-gerakan seperti PKK dengan
aneka ragam programnya. Disamping ragamnya yang bertambah, juga kualitasnya
mengalami peningkatan. Hal-hal yang menjadi factor pendorong perkembangan
pendidikan nonformal ialah:
- Semakin banyaknya jumlah
angkatan muda yang tidak melanjutkan sekolah. Sedangkan mereka terdorong
untuk memasuki lapangan kerja dengan harus memiliki keterampilan tertentu
yang dipersyaratkan oleh lapangan kerja.
- Lapangan kerja, khususnya
sector swasta mengalami perkembangan cukup pesat dan lebih pesat daripada
perkembangannya di sector pemerintah. Masing-masing lapangan kerja
tersebut menuntut persyaratan-persyaratan khusus yang lazimnya perlu
dipersiapakan oleh pendidikan formal.
Sebagaimana
diketahui bahwa sector swasta memiliki ciri umum yaitu keharusan adanya
kemampuan mandiri tanpa subsidi. Ciri umum yang khas ini menuntut adanya bahwa
setiap pekerja harus memiliki keterampilan yang dipersyaratkan agar dapat
menunjang kelestarian hidup dan perkembangan pekerjaan/usaha. Ciri umum
tersebut juga sejalan dengan sifat dari badan-badan usaha pendidikan nonformal
itu sendiri, yang pada umumnya diselenggarakan oleh pihak swasta.
Dari
uraian tersebut semakin terlihat betapa beratnya kerja sama antara pendidikan
formal dan pendidikan nonformal, yang satu sama lainnya bersifat komplementer
sebagai sebuah system yang terpadu.
Selanjutnya ada juga pendidikan informal sebagai suatu fase
pendidikan yang berada disamping dan di dalam pendidikan pendidikan formal dan
non formal sangat menunjang keduanya. Sebenarnya tidak sulit untuk dipahami
karena sebagian besar waktu pesrta didik adalah justru berada di dalam ruang
lingkup yang sifatnya informal.
Dapat disimpulkan bahwa pendidikan formal, nonformal, dan
informal ketiganya hanya dapat dibedakan tetapi tidak bisa dipisah-pisahkan Ketiganya
saling melengkapi dan mengisi, sehingga menghasilkan kualitas anak didik yang
tinggi dan memiliki karakter yang kuat, dan berguna bagi bangsa dan masyarakat
banyak karena keberhasilah pendidikan dalam arti
terwujudnya keluaran pendidikan yang berupa sumber daya manusia sangat
tergantung kepada sejauh mana ketiga sub system tersebut berperanan.
1.2 Rumusan Masalah
Mengingat cukup luasnya makalah tentang Pendidikan Formal, NonFormal
dan Informal, maka penulis membatasi pembahasan makalah ini yaitu:
1.
Apa pengertian, dan tujuan pendidikan secara umum?
2.
Apa Pendidikan Informal ?
3.
Apa Pendidikan Nonformal?
4.
Apa Pendidikan Informal?
1.3 Tujuan Pembahasan
1.
Mampu menjelaskan pengertian, dan tujuan pendidikan secara umum.
2.
Dapat menjelaskan tentang Pendidikan Formal
3.
Dapat memaparkan Pendidikan Nonformal
4.
Mampu mendeskripsikan tentang Pendidikan Informal
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian
Pendidikan
Pendidikan
merupakan suatu kegiatan yang bersifat umum bagi setiap manusia dimuka bumi
ini. Pendidikan tidak terlepas dari segala kegiatan manusia. Dalam kondisi
apapun manusia tidak dapat menolak efek dari penerapan pendidikan. Pendidikan
diambil dari kata dasar didik, yang ditambah imbuhan menjadi mendidik. Mendidik
berarti memlihara atau memberi latihan mengenai akhlak dan kecerdasan pikiran.
2.2 Batasan tentang pendidikan
Pendidikan
seperti sifat sasarannya yaitu manusia, mengandung banyak aspek dan sifatnya
sangat kompleks. Karena sifatnya yang kompleks itu maka tidak sebuah batasan
pun yang cukup memadai untuk menjelaskan arti pendidikan secara lengkap.
Batasan tentang pendidikan yang dibuat oleh para ahli beraneka ragam dan
kanduangannya pun berbeda antara yang satu dengan yang lainnya. Perbedaan
tersebut mungkin karena orientasinya, konsep dasar yang digunakan, aspek yang
menjadi tekanan, atau karena falsafah yang mendasarinya. Di bawah ini
dikemukakan beberapa batasan pendidikan yang berbeda, yaitu:
a.
Pendidikan sebagai Transformasi Budaya
Sebagai proses transformasi
budaya, pendidikan diartikan sebagai kegiatan pewarisan budaya dari satu
generasi ke generasi yang lain. Seperti bayi lahir sudah berada di dalam suatu
lingkungan budaya tertentu. Di dalam lingkungan masyarakat dimana seorang bayi
dilahirkan telah terdapat kebiasaan-kebiasaan tertentu seperti yang dikehendaki
oleh masyarakat. Hal-hal tersebut mengenai banyak hal seperti bahasa, cara
menerima tamu, makanan, istirahat, bekerja, perkawinan, bercocok tanam, dan
seterusya.
Nilai-nilai kebudayaan tersebut
mengalami proses transformasi dari generasi tua ke generasi muda. Ada 3 bentuk
transformasi yaitu nilai-nilai yang masih cocok untuk diteruskan misalnya nilai-nilia
kejujuran, rasa tanggung jawab, dan yang lain-lain.
Disini tampak bahwa proses
pewarisan budaya tidak semata-mata mengekalkan budaya secara estafet.
Pendidikan justru mempunyai tugas meyiapkan peserta didik ke masa depan yang
lebih mapan.
b.
Pendidikan sebagai Proses Pembentukan Pribadi
Sebagai proses pembentukan
pribadi, pendidikan di artikan sebagai suatu kegiatan yang sistematis dan
sistemik terarah kepada terbentuknya keperibadian peserta didik.
Sistematis oleh karena proses
pendidikan berlangsung melalui tahap-tahap bersinambungan (prosedural) dan
sistemik oleh karena berlangsung dalam kondisi, di semua lingkungan yang saling
mengisi. Bagi mereka yang sudah dewasa tetap dituntut adanya pengembangan diri
agar kualitas kepribadian meningkat serempak dengan meningkatnya tantangan
hidup yang selalu berubah. Dalam hubungan ini dikenal apa yang disebut dengan pendidikan
sepanjang hidup. Pembentukan pribadi mencakup pembentukan cipta, rasa, dan
karsa (kognitif, afektif dan psikomotorik) yang sejalan dengan perkembanga
fisik.
c.
Pendidikan sebagai Proses Penyiapan Warga Negara
Pendidikan sebagai penyiapan
warga Negara diartikan sebagai suatu kegiatan yang terencana untuk membekali
peserta didik agar menjadi warga Negara yang baik. Tentu saja istilah baik di
sini bersifat relatif, tergantung kepad tujuan nasional dari masing-masing
bangsa, oleh kerena masing-masing bangsa mempunyai falsafah hidup yang
berbeda-beda.
Bagi kita warga Negara yang baik
diartikan selaku pribadi yang tahu hak dan kewajiban sebagai warga Negara, hal
ini ditetapkan dalam UUD 1945 pasal 27 yang menyatakan bahwa segala warga
Negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib
menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tak ada terkecualinya.
d.
Pendidikan sebagai Proses Penyiapan Tenaga Kerja
Pendidikan sebagai penyiapan
tenaga kerja diartikan sebagai kegiatan pembimbing peserta didik sehingga
memiliki bekal dasar untuk bekerja. Pembekalan dasar berupa sikap, pengetahuan,
dan keterampilan kerja pada calon luaran. Ini menjadi misi penting dari
pendidikan karena bekerja menjadi kebutuhan pokok dalam kehidupan manusia.
Bekerja menjadi penopang hidup seseorang dan keluarga sehingga tidak bergantung
dan mengganggu orang lain. Melalui kegiatan bekerja seseorang mendapat kepuasan
bukan saja karena menerima imbalan melainkan juga karena seseorang dapat
memberikan sesuatu kepada orang lain (jasa ataupun benda), bergaul, berkreasi,
dan bersibuk diri. Kebenaran hal tersebut menjadi jelas kita melihat yang sebalikya,
yaitu ketika seseorang mengaggur dan tidak tau apa yang harus dikerjakan.
e.
Definisi Pendidikan Menurut GBHN
GBHN memberikan batasan tentang
pendidikan nasional sebagai berikut: Pendidikan nasional yang berakar pada
kebudayaan bangsa Indonesia dan berdasarkan Pancasila serta UUD 1945 diarahkan
untuk meningkatkan kecerdasan serta harkat dan martabat bangsa, mewujudkan
manusia serta masyarakat Indonesia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME,
berkualitas, dan mandiri sehingga mampu membangun dirinya dan masyarakat
sekelilingnya serta dapat memenuhi kebutuhan pembangunan nasional dan
bertanggung jawab atas pembangunan bangsa.
2.3 Tujuan Pendidikan
Tujuan pendidikan memuat tentang
gambaran nilai-nilai yang baik, luhur, pantas, benar, dan indah untuk
kehidupan. Karena itu tujuan pendidikan memiliki dua fungsi yaitu memberikan
arah kepada segenap kegiatan pendidikan dan merupakan sesuatu yang ingin
dicapai.oleh segenap kegiatan pendidikan.
Sebagai suatu komponen
pendidikan, tujuan pendidikan menduduki posisi penting diantara komponen
pendidikan lainnya. Dapat dikatakan bahwa segenap komponen dari seluruh
kegiatan pendidikan dilakukan semata-mata terarah kepada atau ditujukan untuk
pencapaian tujuan tersebut. Dengan demikian maka kegiatan-kegiatan yang tidak
relevan dengan tujuan tersebut dianggap menyimpang, tidak fungsional, bahkan
salah sehingga harus dicegah.
Tujuan pendidikan yang dimaksud
disini adalah tujuan akhir yang akan dicapai oleh semua lembaga pendidikan,
baik formal, nonformal maupun informal yang berada dalam masyarakat dan Negara
Indonesia. Telah dikatakan bahwa rumusan tujuan pendidikan selalu mengalami
perubahan sesuai dengan tuntutan perkembangan kehidupan masyarakat dan Negara
yang bersangkutan. Berikut ini beberap contoh rumusan tujuan pendidikan yang
dikemukakan dalam ketetapan MPRS dan MPR serta UUSPN No. 2 Tahun 1989:
·
Di dalam Tap MPRS No.
XXVII/MPRS/1966 Bab II Pasal 3 dicantumkan: “Tujuan pendidikan membentuk
manusia Pancasila sejati berdasarkan ketentuan-ketentuan seperti yang
dikehendaki Pembukaan dan Isi Undang-Undang Dasar 1945”
·
Tap MPR No. IV/MPR/1978
menyebutkan: “Pendidikan Nasional berdasarkan pancasila dan bertujuan
meningkatkan ketakwaan terhadap tuhan yang maha esa, kecerdasan, ketrampilan,
mempertinggi budi pekerti, memperkuat kepribadian, dan mempertebal semangat
kebangsaan agar dapat menumbuhkan manusia-manusia pembangunan yang dapat
membangun dirinya sendiri serta bersama-sama bertanggung jawab atas pembangunan
bangsa”.
·
Yang terakhir, di dalam Undang-Undang
No.2 Tahun 1989 tentang system pendidikan nasional Bab II pasal 4 dikemukakan:
“Pendidikan Nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan
Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman bertakwa terhadap tuhan yang
maha esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan ketramplilan,
kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri, cerdas,
terampil serta memiliki rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
2.4
Pendidikan Formal
Pendidikan
formal adalah kegiatan yang sistematis, berstruktur, bertingkat, berjenjang,
dimulai dari sekolah dasar sampai dengan perguruan tinggi dan yang setaraf
denganya; termasuk ke dalamnya ialah kegiatan studi yang berorientasi akademis
dan umum, program spesialisasi, dan latihan profesional, yang dilaksanakan
dalam waktu yang terus menerus.
2.5 Pendidikan Nonformal
Pendidikan Nonformal diselenggarakan bagi warga
masyarakat yang memerlukan layanan pendidikan yang berfungsi sebagai pengganti,
penambah, dan/atau pelengkap pendidikan formal dalam rangka mendukung
pendidikan sepanjang hayat. Pendidikan Nonformal berfungsi mengembangkan
potensi peserta didik dengan penekanan pada penguasaan pengetahuan dan
keterampilan fungsional serta mengembangkan sikap dan kepribadian professional.
Pendidikan Nonformal meliputi pendidikan kecakapan hidup, pendidikan anak usia
dini, pendidikan kepemudaan, pendidikan pemberdayaan perempuan, pendidikan
keaksaraan, pendidikan keterampilan dan pelatihan kerja, pendidikan kesetaraan
serta pendidikan lain yang ditujukan untuk mengembangkan kemampuan peserta
didik.
Satuan pendidikan nonformal terdiri atas lembaga kursus, lembaga pelatihan, kelompok belajar, pusat kegiatan belajar masyarakat, dan majelis taklim, serta satuan pendidikan yang sejenis.
Satuan pendidikan nonformal terdiri atas lembaga kursus, lembaga pelatihan, kelompok belajar, pusat kegiatan belajar masyarakat, dan majelis taklim, serta satuan pendidikan yang sejenis.
2.6 Pendidikan Informal
pendidikan informal adalah jalur pendidikan keluarga dan
lingkungan yang berbentuk kegiatan belajar secara mandiri. Kegiatan pendidikan
ini menuntut adanya kesadaran dan bertanggung jawab besar.
Jalur pendidikan ini memiliki posisi penting dalam diri
setiap manusia. Dengan adanya kesadaran dan rasa tanggung jawab, akan
menjadikannya sebagai orang bijak. Orang bijak saat ini sudah sangat sulit
ditemukan.
Berakar dari sini, tiga pilihan jalur pendidikan di atas, semuanya adalah baik.
Berakar dari sini, tiga pilihan jalur pendidikan di atas, semuanya adalah baik.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Pendidikan seperti sifat sasarannya yaitu manusia, mengandung banyak aspek dan
sifatnya sangat kompleks. Karena sifatnya yang kompleks itu maka tidak sebuah
batasan pun yang cukup memadai untuk menjelaskan arti pendidikan secara
lengkap. Di bawah ini dikemukakan beberapa batasan pendidikan yang berbeda,
yaitu:
a.
Pendidikan sebagai Proses Transformasi Budaya
b.
Pendidikan sebagai Proses Pembentukan Pribadi
c.
Pendidikan sebagai Proses Penyiapan Warga Negara
d.
Pendidikan sebagai Proses Penyiapan Tenaga Kerja
e.
Pendidikan Menurut GBHN.
Sedangkan Tujuannya adalah memuat tentang gambaran
nilai-nilai yang baik, luhur, pantas, benar, dan indah untuk kehidupan. Karena
itu tujuan pendidikan memiliki dua fungsi yaitu memberikan arah kepada segenap
kegiatan pendidikan dan merupakan sesuatu yang ingin dicapai.oleh segenap
kegiatan pendidikan.
Pendidikan formal adalah kegiatan yang sistematis, berstruktur, bertingkat,
berjenjang, dimulai dari sekolah dasar sampai dengan perguruan tinggi dan yang
setaraf denganya; termasuk ke dalamnya ialah kegiatan studi yang berorientasi
akademis dan umum, program spesialisasi, dan latihan profesional, yang
dilaksanakan dalam waktu yang terus menerus. Manfaat dari Pendidikan Formal
antara lain:
3.2 Saran
1.
Untuk para pembuat kurikulum
pendidikan, perlu memadukan ketiga jalur pendidikan : formal, nonformal dan
informal.
2.
Untuk para orang tua, perlu
upaya untuk mengurangi pengaruh negatif dari menonton TV dan perlu meninjau
ulang tentang tata waktu kegiatan anak di dalam lingkungan rumah tangga.
3.
Dalam pelaksanaan pendidikan diperlukan
kesamaan pendekatan oleh para dinas atau instansi penyelenggara pendidikan
nonformal.
DAFTAR PUSTAKA
http://adinoto.org/?p=141
Achlis, 1992, Praktek Pekerjaan Sosial I, STKS , Bandung
Gunarsa, Singgih D, 1988, Pendidikan 9 Tahun, Jakarta, BPK Gunung Mulya.
Kartini, Kartono,1986, Psikologi Sosial 2, Kenakalan Pelajar, Jakarta, Rajawali.
Soerjono Soekanto, 1988, Sosiologi Penyimpangan, Rajawali, Jakarta
Karnadi MPWK Undip . Permasalahan Pembangunan Prasarana Pendidikan. 10 Nopember 2007, 8:59:24
Marsudi Djojodipuro, 1992, Teori Lokasi. Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi UI.
Achlis, 1992, Praktek Pekerjaan Sosial I, STKS , Bandung
Gunarsa, Singgih D, 1988, Pendidikan 9 Tahun, Jakarta, BPK Gunung Mulya.
Kartini, Kartono,1986, Psikologi Sosial 2, Kenakalan Pelajar, Jakarta, Rajawali.
Soerjono Soekanto, 1988, Sosiologi Penyimpangan, Rajawali, Jakarta
Karnadi MPWK Undip . Permasalahan Pembangunan Prasarana Pendidikan. 10 Nopember 2007, 8:59:24
Marsudi Djojodipuro, 1992, Teori Lokasi. Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi UI.
http://aadesanjaya.blogspot.com/2011/03/pendidikan-formal.html